Judi Tembak Ikan Marak di Sergai
SAMOSIR (Waspada): Permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, semakin marak beroperasi di Kab. Samosir. Warga di daerah itu, kini semakin resah.
“Kita sangat heran, sejak kapan mesin judi ini ramai beroperasi bahkan sepertinya ada di tiap kecamatan. Apa tidak ada dari penegak hukum mengawasi?,” tukas K Sitanggang, 45, salah seorang warga Kec. Pangururan, Senin (1/4).
Ia menyebut, permainan judi ketangkasan itu kini sudah sangat meresahkan. Sebab, selain dilakukan secara terang-terangan, para pemilik rumah yang menyediakan mesin judi tersebut juga beroperasi hingga 24 jam. “Selagi ada pemainnya, mesin tetap hidup pak. Mau dari siang sampai pagi,” ungkap Sitanggang.
Lebih lanjut, ia membeberkan, aktivitas mesin judi ketangkasan itu marak terjadi di Kec. Pangururan. Sedangkan di Kec. Simanindo, Kec. Harian, Kec. Palipi, Kec.Ronggur Nihuta dan di Kec. Nainggolan juga terjadi.
“Tiap kecamatan ada beberapa titik lokasi penempatan mesin judinya pak. Mungkin jumlahnya sudah ada belasan atau puluhan unit. Kita tidak tahu itu punya siapa dan dari mana mesin itu bisa sampai ke Samosir ini,” papar Sitanggang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Makasih atas infonya, kita akan melakukan penyelidikan dulu pak tentang informasi ini,” singkat Natar.(cvs/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kucing-kucingan, hal itulah yang disematkan antara pemain judi tembak sekaligus pemilik dengan Polres Sergai. Mengapa demikian, acap kali setiap didatangi lokasi judi tembak ikan, personel Polres Sergai kerap tidak menemukan akitifas perjudian tersebut.
Seperti beberapa waktu yang lalu, Senin (23/5/2022) Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Bima Prakasa, telah mendatangi lokasi judi tembak ikan yang marak beroperasi di Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, dan Ruko Horas, Kecamatan Sei Bamban.
Namun, saat tiba dilokasi, aktifitas judi tembak ikan tidak ditemukan. Diduga sebelum datangnya personel Polres Sergai pengelola sudah mengamankan mesin judi tembak ikan tersebut.
Belakangan maraknya judi tembak ikan dilokasi yang sama pun mencuat kembali. Amatan wartawan Tribun Medan saat mendatangi lokasi judi tembak ikan yang berada di Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, tampak dua mesin judi tempak beroperasi. Bahkan beberapa orang pria duduk sambil bermain judi tembak ikan.
Tidak hanya itu, parahnya lokasi judi tembak ikan di Ruko Horas, Kecamatan Sei Bamban, berkedokkan loundry. Amatan wartawan saat menyambangi lokasi, juga terlihat dua mesin judi tembak ikan dan beberapa mesin judi jackpot. Tetapi tidak ditemukan satu orang pun pemain di lokasi berkedokkan loundry ini.
Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek lokasi judi tembak ikan tersebut.
"Terima kasih Infonya, akan di cek," ujar Ali, Senin (27/6/2022).
Lanjut Ali, pihaknya memang membutuhkan informasi dari masyarakat terkait maraknya judi tembak ikan.
"Tujuannya supaya Kabupaten Sergai bersih dari judi," ujar Ali.
Sedangkan itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) juga tengah gencar-gencar melakukan penggerebekan lokasi judi dan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di Sumut.
Seperti di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC. Penggerebekan berlangsung mulai Sabtu (11/6/2022) hingga Minggu (12/6/2022) dini hari.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sampai turun tangan langsung melakukan penggrebekan.
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dan Dirreskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga turun ke lokasi.
Dalam penggerebekan itu, puluhan orang yang diduga sedang bermain judi dan barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot dan uang tunai senilai Rp 45 juta diamankan.
(cr23/www.tribun-medan.com).
Medan (harianSIB.com)
Mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan saat ini banyak beredar di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan.
Bahkan, rata-rata mesin judi ketangkasan tembak ikan di wilkum Polsek Medan Tuntungan ini diberi stiker tertentu.
Informasi yang diterima wartawan, Jumat (27/5/2022), dari sejumlah warga dan penjaga mesin ketangkasan judi tembak ikan, setiap mesin judi ketangkasan tembak ikan yang suda diberi stiker disebut-sebut tidak akan ditindak.
"Setahu saya, jika mesin ikan-ikan tersebut sudah ada stiker bisa beroperasi dengan mulus, dan tak akan digrebek petugas," cetus seorang kasir mesin ikan mengaku bersuku Karo.
Ia juga menjelaskan, setiap mesin judi ketangkasan tembak ikan yang memakai stiker wajib menyerahkan “upeti†jutaan kepada seseorang yang disebut-sebut berinisial STG.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.
“Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,†sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, Senin (23/5/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot.
Bahkan, Agus menyebut pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut. Dalam telegram tersebut, Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi, harianSIB.com, Jumat (27/5/2022) malam, terkait maraknya peredaran mesin ketangkasan judi tembak ikan, mengucapkan terima kasih dan berjanji akan menindak permainan judi ketangkasan tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. (*)
Maraknya lokasi perjudian jenis tembak ikan-ikan dan roulete diduga diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, sepertinya sulit untuk ditindak meskipun telah meresahkan lingkungan sekitar.
Amatan awak media tepatnya di Jalan M Basir, Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dilokasi ini ada dua tempat meja tembak ikan dan roulete milik seorang warga keturunan berinisial As*n, Ag*an dan C*ci.
Pantauan wartawan, dilokasi milik As*n dan C*ci ada 5 meja tembak ikan, sedangkan di lokasi kepunyaan Ag*an juga ada 5 meja tembak ikan merek GBN dan roulete.
Menurut keterangan penjaga meja yang tidak mau menyebutkan namanya menyebutkan, bahwa lokasi judi tersebut baru buka sekitar sepekan yang di back up oleh oknum aparat.
“Kami disini hanya pekerja dan itupun baru buka juga bang. Ini yang punya As*n dan C*ci bang,” katanya, Senin (24/6/2024).
Salah seorang warga sekitar berinisial J didampingi temannya D mengatakan, praktek judi itu sangat menggangu dan meresahkan lingkungan mereka, karena diduga ada anak-anak sekolah pergi ke lokasi itu untuk main judi.
“Sangat mengganggu kenyamanan kami, anak-anak suka pergi main judi ke situ setelah pulang sekolah,” ujar warga tersebut.
Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa leluasa beroperasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga sudah merasa nyaman sebelum ada perjudian tersebut.
Oleh karena itu, warga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk segera bertindak menutup diduga lokasi perjudian tersebut.
Warga menegaskan jika tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, maka mereka bersama kaum ibu ibu yang akan mendatangi kantor polisi untuk membuat dumas (pengaduan masyarakat) dan bila perlu mereka akan melakukan aksi sweeping, tandasnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp selular nya ke Nomor 0812-7446-2XXX, Kamis (27/6/2024) mengatakan, Ok saya cek dulu ya, pungkasnya.